Sejumlah petani penggarap yang mengelola lahan Balai Benih di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemberhentian sementara pengelolaan lahan yang diterapkan oleh UPTD Balai Benih. Para petani merasa kebijakan tersebut tidak disertai dengan musyawarah atau pemberitahuan yang memadai, yang bagi mereka terkesan seperti pemecatan tanpa alasan yang jelas.
kamis.16/1/2025
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Dede, perwakilan dari UPTD Balai Benih Karangharja, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara tersebut diambil sebagai langkah antisipasi akibat pemberitaan yang viral di media. Namun, kebijakan ini tidak memberikan kejelasan bagi petani terkait nasib mereka ke depan, dan tidak melibatkan komunikasi yang baik antara pihak UPTD dan penggarap.
Selain itu, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk non-subsidi yang membebani mereka, seperti Pupuk Urea Petro N 46% yang dijual seharga Rp 8.500 per kilogram dan Pupuk PHONSKAH seharga Rp 7.000 per kilogram. Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga pupuk bersubsidi yang biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram. Para petani menuntut penjelasan mengenai alasan mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi, meskipun terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Masalah lainnya adalah penetapan harga gabah yang ditawarkan oleh Balai Benih, yang dianggap terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. Hal ini semakin menambah beban ekonomi para penggarap yang merasa dirugikan. Petani juga menyatakan kesiapan mereka untuk menerima rencana retribusi, namun mereka menilai besaran retribusi sebesar Rp 3.000 per kilogram terlalu berat. Mereka lebih memilih tarif yang lebih terjangkau, yakni Rp 1.500 per kilogram.
Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Kepala Dinas Pertanian, segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan penggarap kecil. Mereka mendesak agar kebijakan yang diterapkan oleh UPTD Balai Benih lebih transparan, adil, dan tidak membebani para petani yang sudah mengalami kesulitan akibat biaya produksi yang semakin tinggi.
(roan)