-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Dana desa Lokki kejaksaan SBB takut bikin surat dakwaan.

Januari 31, 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T05:11:53Z

Maluku, Seram bagian barat,detiksatu.com -Giat justitia et pereat Mundus, tegakan keadilan meski langit runtuh, asas keadilan yang harus diketahui dan diamalkan oleh para penegak hukum. 
Piru, jum'at (31/1/2025) 

Korupsi dana desa yang terjadi di Desa lokki,kecamatan huamual, kabupaten Seram bagian barat, di tahun 2017 - 2019, meski sudah ditetapkan kerugian negara senilai 1.3.miliar ,melalui sidang TPTGR yang digelar dikantor bupati Seram bagian barat, Dimitri y Riri sebagai pejabat kepala desa pada waktu itu dinyatakan untuk mengembalikan kerugian negara namun hingga hari ini kabarnya hilang seakan kejaksaan pun tidak ada nyali untuk melakukan pemeriksaan ataupun membuat surat dakwaan,dalam menaikan kasus ini ke pengadilan sekalipun kejaksaan negri Seram bagian dalam hal ini penyidik tindak pidana khusus Asmin hamja, sudah menyatakan ada kerugian negara berdasarkan laporan yang diberikan inspektorat Seram bagian barat kepadanya dan sudah dikembalikan. 

" Beta sudah balas ulang surat dari inspektorat karna dong kirim surat, masa Beta harus sidik perkara yang kerugian negara hanya.9 juta,34 juta, sementara out put yang Beta keluarkan 200 juta untuk penanganan perkara, itukan tidak seimbang , dimasa Dimitri itu ada kebijakan - kebijakan yang apabila kasusnya kita naikan, dakwaan kita jadi lemah sehingga dipra peradilan jika dakwaan dinyatakan bebas Beta bisa dipecat sebagai Jaksa "
Ungkap Asmin melalui telpon seluler. 


Sedangkan sidang TPTGR, akhir tahun 2023,kemarin yang diketuai oleh sekda Alvin Tuasuun, dinyatakan terdapat kerugian negara berkisar 1.3.miliar yang harus dikembalikan, dengan batas waktu yang sudah ditentukan dalam aturan undangan - undang namun sudah lewat satu tahun lebih jika diperhitungkan waktu sidang hinga saat ini. 

(Kahar).
×
Berita Terbaru Update