-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Orasi Damai Ratusan Honorer PPPK Pemkab Madina Tolak Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Januari 24, 2025 | Januari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T06:03:45Z

Medan,Mandailing Natal ,
Ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melakukan orasi dan aksi damai di Kantor Bupati Madina, Rabu (22/01/2025).

Orasi damai ini dilakukan oleh para honorer dengan Status R2 dan R3 usai Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I.

Dan diketahui, ratusan honorer ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Madina yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Mandailing Natal (FKH Madina).

Penasehat FKH Madina, Anwar Affandi disela aksi menjelaskan bahwa aksi mereka ini untuk meminta kepastian status dari Pemkab Madina. Kemudian mereka juga menolak untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

 
“Kami datang hanya ingin mendengarkan dari pemimpin kami, Pak Bupati. Kami datang dengan damai mempertanyakan status kami. Karena setelah mengikuti seleksi kemarin, kami dinyatakan tidak lulus dan berstatus R2 dan R3,”paparnya.



Dan lanjutnya, mereka juga menolak diangkat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, karena mereka merasa itu diskriminasi bagi para honorer yang sudah mengabdi belasan atau puluhan tahun,” ungkapnya.

Amatan wartawan, lebih kurang 30 menit para honorer ini melakukan aksi, mereka pun bertemu langsung dengan Bupati Madina, H. Ja’far Sukhairi Nasution yang didampingi oleh Asisten I, Syahnan Pasaribu, Asisten III, Lis Mulyadi dan Kadis Kesehatan, dr. Faisal Situmorang.

Sukhairi lalu menjelaskan, hingga saat ini dirinya bersama jajaran pemerintahan di Pemkab Madina tidak ada niat untuk merumahkan para honorer dengan status R2 dan R3. Sehingga para honorer tak perlu khawatir akan hal itu.

“Kalau untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu memang peraturan yang mengatur dengan melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. Sehingga, ini tidak bisa tidak diikuti oleh Pemkab Madina. Peraturan ini yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat,”ungkap Sukhairi.

Kemudian Sukhairi juga meminta para honorer dengan status R2 dan R3 dapat bersabar dan memberikan ruang kepada Pemkab Madina agar bisa terus mengumpulkan honorer dengan status tersebut diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.

“Pada akhirnya semua akan dilantik menjadi PPPK. Hanya saja saya minta untuk bersabar dan terus lah mengabdi ke Kabupaten Madina. Karena para honorer ini juga merupakan bagian dari pembangunan di Madina,”pungkas orang nomor satu pemkab Madina itu mengakhiri. (Rls)
×
Berita Terbaru Update