BOGOR _ Aparat Kepolisian Polres Bogor, Polda Jabar, didesak untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi di Gang talang 2 lemur situ Cimande desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam (23/1/2024).
Jika di biarkan, kejadian tersebut dikhawatirkan dapat menghilangkan aset negara, menyebabkan kerugian finansial, serta merusak infrastruktur jalan yang ada.
Salah seorang aktivis Bogor, Adi Rangga Purnama, menyatakan bahwa aktivitas yang diduga ilegal dan berpotensi merugikan negara harus segera ditindaklanjuti. Ia mendesak aparat Kepolisian Polres Bogor, Polda Jabar, untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat.
Ia berharap Polda Jabar dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi, melibatkan oknum pegawai PT Telkom, serta pihak lain yang diduga membekingi aktivitas tersebut,0 ujarnya.
Oleh karena itu, Adi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan oknum-oknum yang diduga membekingi aktivitas tersebut agar dapat ditindak secara tegas.
"Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja nanti," tegasnya.
Selain itu, Adi juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas.
"Ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan apalagi tadi pada saat di konfirmasi di lapangan ada juga yang menyebut - nyebut nama General Manager Telkom (D)," jelasnya.
Saat diminta keterangan dilapangan yang mengawal kegiatan pekerjaan tersebut dari perusahaan PT. Mukti, awalnya pekerjaan tersebut berawal ada salah seorang pihak oknum dari PT. Telkom yang menjual potensi yang bernama (JG) untuk di kerjakan dan diambil barang tersebut dan mendapat persentase senilai 15 persen.
"Pan awal na mh cenah (JG) nu bade ngerjaken na te apal potensi di pasihken dei ka PT mukti a. saya te apal eta potensi bade di kerjaken ku pt mukti kyk na itu mah potensi emang di jual lagi ke mukti a, "ucap salah seorang di lapangan yang enggan di sebut namanya.
Aktivis lainnya, Roy, menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, seluruh pihak, termasuk masyarakat, harus bersinergi untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Jika dugaan ini benar, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa merusak lingkungan. Oleh karena itu, saya meminta semua pihak untuk turut membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini," ujarnya.
Reporter : ( AN)