detiksatu.com _
Proses Reklamasi Bekas tambang emas yang berada di wilayah desa Jambur Tarutung pas dibelakang Mesjid Al-Muhtadin Terus dilakukan , dengan menggunakan dua alat Berat Ekscavator lubang - lubang bekas galian Tambang diratakan untuk lahan penanaman bibit jagung .
Lokasi eks tambang emas di kecamatan kota nopan desa Jambur tarung berlokasi pas dibelakang Mesjid Al-Muhtadin terlihat dua alat ekscavator beroperasi untuk pemerataan lahan bekas tambang emas.
Salah satu Warga jl perintis kemerdekaan Bapak Sutan Parlaungan lubis mengatakan hari ini berketepatan di wilayah Jambur tarutung kelurahan pasar kota nopan saya berdiri disini dan melihat langsung hari ini tidak ada beroperasi penambangan emas di lokasi ini dan hari ini perlu saya sampaikan ada beberapa alat berat ekscavator Beroperasi di Jambur Tarutung ini untuk kegiatan penghijauan kembali atau reklamasi ,
Parlaungan juga menyebutkan " saya sebagai perwakilan masyarakat dari wilayah kecamatan kota nopan ini saya membantah beredar video ada alat berat excavator Beroperasi kegiatan untuk peti, saya mengatakan jujur itu tidak benar seperti yang kita lihat dan kita saksikan bersama ada beberapa alat ekscapator hari ini beroperasi untuk pemerataan atau reklamasi, untuk penghijauankembali supaya bisa untuk digunakan seperti semula.
( Tega Kurnia )