PT.FAL (Fenyen Agro Lestari) merupakan perusahaan perkebunan sawit diwilayah kabupaten Bangka yaitu Desa Cit,Desa Pugul kecamatan Riau silip dan dusun cungfo desa Bukit layang kecamatan Bakam seluas 3.068 Ha,berdasarkan IUP No.118.45/Dinpertan/2017.tanggal 29 Desember 2019 .
sedangkan di HGU baru 153 Ha. berakti IUP PT.FAL ini tidak sampai 1% Sudah diterbitkan HGU nya ini membuat pertanyaan besar ada apa IUP dan HGU nya Bedah?
Hal ini dikatakan ketua komisi II DPRD Bangka RUSLINA yang juga ketua pansus II yang akan mendalami persoalan PT.FAL ini.
Bukan itu saja tapi masih banyak persoalan lainnya seperti di Desa Kotawaringin kecamatan Puding Besar seluas 10.708.549 m2 (1.070.85)berdasarkan pertek pertanahan dan bedasarkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang (PKKPR) tanggal 23 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh kepala DPMPTSP kabupaten Bangka seluas 10.708.548,86 m2 (1.070,85 Ha).dan tidak kalah pentingnya PT.FAL memiliki tunggakan BPHTB. di atas. 10 milyar ini nanti. kita dalami dipansus maunya seperti apa pungkas Ruslina .
Ditempat terpisah Humas PT.FAL Reno Sinaga terkait luasan perkebunan sawit yang di HGU kan lantaran belum bisa di proses karna tumpang tindih IUP nya.
kemudian belum lunasnya BPHTB lantaran ada regulasi yang harus diikuti sembari tidak menyebutkan Regulasi apa yang dimaksud .(Hery)