Sumenep,detiksatu.com _Lima rayon yang terjaring dalam aliansi rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (UNIJA) akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor sementara Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep, pada Jum'at (28/2/25).
Aksi ini adalah bentuk protes dari beberapa rayon terhadap Ketua Umum Cabang PMII Sumenep atas keputusannya yang dianggap tidak konstitusional, karena hasil RTK XXV Komisariat Universitas Wiraraja dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi.
Dibawah kepemimpinan Agus Salim, PC PMII Sumenep menjadapatkan rapor merah. Hal itu disebabkan oleh Keputusannya yang tidak didasarkan pada produk hukum yang terkandung dalam PMII.
"Serta proses kaderisasi dan program kerja PC PMII Sumenep yang tidak berjalan selama periode ini," ungkap salah satu demonstran.
Ditengah polemik saat ini, PC PMII Sumenep justru mengesahkan hasil RTK XXV Universitas Wiraraja yang dianggap cacat secara hukum oleh Aliansi Rayon PMII Universitas Wiraraja.
"PC PMII seharusnya mampu mengkoordinir dan membantu menyelesaikan problem di tingkat komisariat, namun kini tidak bisa memberikan kebijakan dan keputusan yang bijaksana," tambahnya.
Aliansi Rayon PMII UNIJA akan menuntut Ketua Cabang PMII Sumenep untuk:
1. Mencabut keputusan yang dianggap tidak sah dan tidak berlandaskan aturan organisasi.
2. Bertanggung jawab atas keputusan yang dinilai mencederai konstitusi PMII.
3. Meminta Pengurus Besar (PB) PMII untuk segera memakzulkan Ketua Cabang PMII Sumenep karena dinilai telah melanggar aturan dan mengabaikan konstitusi organisasi.
Aliansi Rayon PMII UNIJA berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut, dan meminta ketua cabang untuk bertanggung jawab atas keputusan yang tidak berdasarkan hukum itu.
Selain itu, ia juga mendesak Pengurus Besar PMII untuk mencopot Ketua Cabang PMII Sumenep dari jabatannya karena dianggap telah melanggar dan mengabaikan konstitusi PMII.
Reporter: Romzul Fannani