Jambi,detiksatu.com _Tanggal 15 Agustus 2024, pihak perusahaan PT. RPSL yang berkonflik bertahun-tahun dengan keluarga veteran Nenek Hafsah di Jambi baru saja menyepakati mou damai di kantor Gubernur Provinsi Jambi, dan saling berkomitmen akan hidup damai berdampingan dengan beberapa syarat seperti saling mendukung kegiatan dengan tidak melanggar perarturan dan hukum yang berlaku.
Namun, tanggal 31 Januari 2025 mobilisasi mobil proyek yang akan melakukan kegiatan di PT tersebut dengan jam malam tidak tahu aturan yang menganggu kenyamanan warga terdampak mulai kembali beroperasi.
Secara langsung di konfirmasikan via WhatsApp kepada Al yang mengaku Humas dan Lapangan proyek bahwa telah melakukan musyawarah mufakat dengan warga terdampak seperti Ketua RT 24 Zainal untuk jalan sampai jam 9 malam, nyata nya warga terdampak langsung tidak dikonfirmasi akan hal tersebut ataupun hasil diskusi tersebut.
Sedangkan, keterangan Zainal Ketua RT 24 dan Dedi Wakil Ketua RT 24, menyatakan via telfon dan chat WhatsApp bahwa aktivitas proyek hanya sampai sore hari dan tidak diizinkan masuk malam karena menganggu kenyaman warga dengan mobilisasi mobil-mobil besar proyek tersebut.
Lalu, 2 pernyataan berbeda ini muncul di tengah ketidaknyamanan warga yang menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan kesepakatan tentang mobilisasi proyek perusahaan tersebut? Apakah ada permainan atau adakah mafia-mafia yang mengatasnamakan warga?
Reporter : Fadiyah Alkaff