-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KP. Belibis-5007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal

Februari 23, 2025 | Februari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-02-23T16:19:33Z
Detiksatu.com Muara Kembang, Kukar, Kaltim – 21 Februari 2025
KP. BELIBIS - 5007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kapal di perairan Sungai Mahakam, Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kompol Choky Margan, S.ST., selaku Komandan Kapal (Dan KP) Belibis - 5007, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan kapal tugboat TB. ATAPANGE 28 dan tongkang BG. TERANG 313 yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen kapal yang dapat merugikan negara dan dunia pelayaran," ungkap Kompol Choky Margan. Menurutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang dibawa kapal dengan fakta yang ada di lapangan. Dokumen-dokumen tersebut, yang terdiri dari Deck Log Book, Draught Survey, SKAB, Surat Kirim dan beberapa dokumen lainnya, diduga telah dipalsukan untuk menyembunyikan muatan batubara seberat sekitar 7.535,860 MT.

Pemeriksaan terhadap kapal ini dimulai pada tanggal 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.40 WITA, saat TB. ATAPANGE 28 dan BG. TERANG 313 sedang dalam perjalanan dari Muara Kembang menuju Muara Berau. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan signifikan antara data yang tercatat dalam dokumen dengan kondisi nyata di lapangan, yang akhirnya memunculkan kecurigaan terhadap keabsahan dokumen tersebut.

"Karena adanya temuan ini, kami segera memutuskan untuk membawa kapal ke lokasi tambat di Pulau Buaya, Palaran, Kota Samarinda, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kompol Choky Margan.

Lebih lanjut, Kompol Choky Margan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan dan ketertiban di dunia pelayaran, serta memastikan bahwa semua dokumen kapal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud.

Dalam kesempatan yang lain, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penanggulangan terhadap praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara, serta selalu berpegang pada prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan setiap kasus.

Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI
×
Berita Terbaru Update