-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Tetapkan Nahor Nekwek Dan Yan Kiraklak Bupati Dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo

Februari 08, 2025 | Februari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-02-08T11:56:48Z
Jayapura,detiksatu.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo (KPU) menetapkan Dr. Nahor Nekwek Yan Kiraklak sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo periode 2025-2029 pada pemilihan di kabupaten Yalimo, provinsi Papua pegunungan.



Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno penetapan yang dipimpin Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yalimo, dipimpin oleh Ketua KPU Yalimo, Soflon Walilo, yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, dan Komisioner Bawaslu Yalimo. Rapat pleno dilaksanakan, sesuai dengan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 275/PHPU-BUP-XXIII/2025, dalam sidang pleno MK pada 5 Februari 2025.
Penetapan Berlangsung di Hotel FOX Jayapura, provinsi Papua pada Jumat, (7/2/2025).


 Kepada awak media.
Ketua KPU Yalimo Sofion  Walilo, mengatakan penetapan
Bupati dan wakil Bupati kabupaten Yalimo terpilih ini berdasarkan Surat keputusan  KPU Kabupaten Yalimo Nomor 657 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo tahun 2024. 


Hal ini juga sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1797 tahun 2024, tentang petujuk pelaksana rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. "Dengan itu, menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Yalimo 
Memutuskan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo nomor urut 1, Nahor Nekwek dan Yan Kiraklak dengan perolehan suara sebanyak 36.912 suara atau 41.56% dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yalimo periode 2025 -2029.


"Penetapan pasangan calon terpilih 
Bupati dan wakil Bupati kabupaten Yalimo 
Sebagaimana di maksud dalam diktum ke satu ditetapkan dan sekaligus pengumuman pada Jumat, tanggal 7 Februari 2025. Katanya saat membacakan surat keputusan KPU kabupaten Yalimo.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Kota  Jayapura pada 7 Februari 2025.


Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini dihadiri oleh seluruh jajaran
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Ketua Partai Politik di Kabupaten Yalimo,Ketua DPRD Kabupaten Yalimo,Bawaslu Kabupaten Yalimo, Kapolres Yalimo, Perwira Penghubung Kerangka Kodim Yalimo, Sekretaris DPRD Kabupaten Yalimo, Kesbangpol Kabupaten Yalimo ,” tuturnya.

Penulis :Eskop wisabla 
Wartawan Neodetik News.
×
Berita Terbaru Update