Nduga-detiksatu.com Kembali terjadi tindak kriminal yang dilakukan oleh militer TNI Non-organik terhadap Masyarakat kampung Yuguru Distrik Mebarok Wamena, 27/02/2025
Dulunya pihak TNI-POLRI dan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten Nduga memetakan beberapa distrik yang tidak pengungsi termasuk distrik Mebarok tempat pengungsian dari beberapa distrik yang sudah kosong sejak tahun 2018-2025. Namun, Pengangkutan militer pada, 17 Januari 2025 helikopter milik TNI AU Angkut TNI 23 kali mendarat dalam satu hari masyarakat mulai trauma, hal tersebut di sampaikan oleh ketua DPC-IPMNI kota studi Jayawijaya Oinggen Wirengge, setelah wawancara dengan ibu, Lokbere sebagai saksi mata dari kampung Yuguru
Ketua IPMNI Oinggen Wirengge bersama awak media wawancara dengan ibu, Apriling dan teman lainnya tidak sebutkan nama mereka sebagai Saksi mata Saat TNI Melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat kampung Yuguru.
Dalam keterangannya ibu, Lokbere Menjelaskan bahwa Pada 17 Januari 2025 banar helicopter milik TNI AU 23 kali mendarat angkut TNI dalam satu hari pada tanggal yang sama 17 Januari. Aparat TNI langsung turun dengan pakaian lengkap peralatan perang ambil posisi mulai operasi masuk dirumah-rumah warga,TNI yang lain masuk hutan, TNI yang lain Usir masyarakat dengan sambil menoncongkan senjata lalu bongkar Rumah milik masyarakat TNI yang lain bertanya-bertanya keberadaan Egianus masyarakat mulai panik saat itu. "kebanyakan kami masyarakat yuguru tidak tahu bahasa Indonesia sehingga apa yang ditanyakan apa yang di sampaikan kami tidak mengerti saya juga tidak tahu bahasa Indonesia", ujarnya
Setelah jelaskan kronologisnya ibu, Lokbere dapat kirimkan bukti foto-foto serta data catatan jumlah korban harta hak milik Masyarakat kampung Yuguru yaitu: 5 buah rumah guru, 2 Puskesmas Mebarok, 1 rumah milik medis, 7 rumah milik Masyarakat dibongkar habis total, 13 rumah hanya keranjang seng atap atas. Selain itu 10 ekor babi 3 ekor ayam milik Masyarakat ambil secara paksa sambil menodongkan senjata, jelas dalam catatannya.
Menurut Wirengge Aparat keamanan TNI melanggar hukum militer. TNI Seharusnya melindungi, mengayomi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sipil bukan bertindak kekerasan terhadap warga Sipil yang tidak tahu apa-apa.
Dengan keterangan diatas tersebut maka, kami dewan pimpinan cabang ikatan pelajar dan mahasiswa Nduga se-Indonesia (DPC-IPMNI) Kota Studi Jayawijaya menyatakan sikap
1. Kami meminta kepada presiden Republik Indonesia letnan kolonel pol.Prabowo Subiyanto segera tarik kembali Aparat keamanan TNI-POLRI organik dan non-organik yang bertugas di kabupaten Nduga dan lebih khususnya Distrik-distrik yang saat ini bangun pos militer
2. Kami minta kepada panglima Jendral Agus Subianto segera tarik militer Non-organik yang berada kampung Yuguru, Distrik Mebarok, dan bertanggungjawab atas tindak kriminal terhadap harta milik Masyarakat kampung Yuguru.
3. Panglima jenderal Kapolri republik Indonesia
4. Pangdam cenderawasih Papua
4. Polda Papua
6. Pejabat gubernur provinsi Papua pengunungan
7. Pejabat Bupati Nduga
Segera tarik Militer organik dan non organik yang ada distrik Mebarok dan pada umum mereka yang bertugas di kabupaten nduga, karena keberadaan militer masyarakat hidup trauma dan tidak bisa beraktivitas seharian (bebas) tutup.
Reporter. Saranus kogeya