Jakarta –DETIKSSTU.COM Di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, DPR RI hari ini resmi menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Keputusan ini diambil meski sebelumnya berbagai aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah, menolak pasal-pasal yang dianggap membuka kembali pintu Dwi Fungsi TNI dan berpotensi mengancam demokrasi.
Sejumlah pihak mengkritik keras proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup dan elitis, bahkan diadakan di hotel bintang lima tanpa transparansi. Padahal, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR seharusnya mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, bukan justru mengesahkan aturan yang menuai kontroversi.
Penolakan terhadap RUU ini tak hanya datang dari kalangan aktivis dan mahasiswa, tetapi juga dari berbagai tokoh yang khawatir dengan kemungkinan campur tangan militer dalam urusan sipil. Namun, meskipun tekanan publik terus meningkat, DPR tetap melanjutkan agenda pengesahan tanpa mempertimbangkan kritik yang berkembang luas.
Dengan pengesahan ini, kekhawatiran akan bangkitnya kembali peran militer dalam kehidupan sipil menjadi semakin nyata. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari berbagai pihak yang masih berjuang untuk menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reporter: Syarifah Fadiyah Alkaff