Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (25) dan E (27) yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan hingga tewasnya Aprian Boru (27).
Korban ditemukan mengenaskan dengan luka bacok di hutan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (8/3/2025).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa kedua orang ini diamankan pada hari Senin, (10/3/2025).
Lanjut, kata Kapolresta bahwa masih memburu pelaku utama yang hingga kini melarikan diri.
Pelaku utamanya masih buron, dan kami amankan dua orang teman-temannya yang kemungkinan besar akan menjadi pelaku dalam kasus tersebut, ungkap Kombes Pol. Adonan.
Ia Lanjut menjelaskan bahwa S dan E saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan keduanya akan menjadi tersangka karena turut serta dalam kejadian tersebut.
Saat itu mereka mengetahui dan ikut berada di tempat kejadian perkara (TKP), tambahnya.
Kombes Pol. Aldinan Manurung menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku utama yang masih dalam pelarian.
Ia juga mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.
Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan berharap dapat segera menangkapnya, ungkapnya.
(GELSONIELA).