Paska Penangkapan tiga Tronton Kayu Glondongan Dari Bangka Selatan Oleh Gankum DLHK Bangka Belitung Dipantai Rebok Hari Minggu Kemaren Membuat Aktifitas Dipantai Agak Sepi Dari Suara Kendaraan Pengangkut Kayu.
Hal Tersebut Dikatakan BS Warga Desa Rebok Kepada Awak Media Selasa Siang (12/3/25) Dipantai Rebok.
Semenjak Penangkapan Tiga Mobil Tronton Bermuatan Kayu Glondongan Oleh Gakum DLHK Babel Jalan Pqntai Rebok Sepi Dari Suara Kendaraan Pengangkut Kayu Ilegal.
Lebih Lanjut BS Katakan Semua Kayu DiTurunkan Dari Mobil Tronton Dan Dikasih Police Line Dan Tanda Pada Kayunya.
Atas Berita Penangkapan Kayu Glondongan Ilegal Oleh Gakum DLHK BaBel,Membuat Dua LSM Yang Ada Di Babel Yaitu LSM Garuda KPPRI Dan LSM KPMP Untuk Mengawal Sampai kementrian.
Seperti Yang Dikatakan Ketua LSM Garuda KPPRI Kabupaten Bangka Selamet Riyadi Meminta Kasus Penangkapan Tersebut Dapat Diproses Sampai Tuntas Sampai Keaktor Pemodal Hingga Bekingan nya
Aktivitas Perambahan Kayu Ilegal Ini Dilakukan Dengan Kwantitas Yang Sangat Besar Setiap Tahunnya.
Jika Aktipitas Tersebut Tidak Segera Dihentikan,Selamet Khawatir Ekosistem Kayu Yang Ada DiBabel Dapat Rusak Dan Berujung Punah.
Selain Ketua LSM Garuda KPPRI, Ketua LSM KPMP Babel Angga Siswanto Ikut Mengutuk Aktipitas Ilegal Logging Tersebut.
Angga Mengatakan Kayu Hasil.Ilegal Logging Diduga Merupakan Pesanan Pengusaha Ikan Asal Desa Rebok Berinisial MNSK.
Kayu Tersebut Merupakan Pesanan Salah Satu Pengusaha ikan Asal Desa Rebok Disebut sebagai Pemodal Dengan Nama Panggilan MNSK, AP Serta KLK Dan Kawan kawan Ujar Angga Dalam Rilisnya Senin(10/3/25) pagi.
Angga Menduga Jika Pengiriman Kayu kayu Ini Suda Empat kali Dilakukan Pengiriman kedesa Rebok.
Berdasarkan Investigasi Kayu kayu Ilegal Logging Ini Berasal Dari Desa Pergam Kabupaten Bangka Selatan,Desa Romadhon dan Desa Sarang Mandi kabupaten Bangka Tengah tutupnya..(Hry)